PAMEKASAN HEBAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, terus berupaya menekan tenaga kerja ilegal ke luar negeri di wilayah itu melalui tenaga pendamping.
"Tugas tenaga pendamping ini memberikan penyuluhan kepada warga yang tinggal di kantong-kantong TKI di Pamekasan tentang pentingnya menjadi TKI melalui jalur resmi," kata Kepala Disnakertrans Pamekasan Arief Handayani dalam dialog bertajuk "Mempersiapkan Tenaga Kerja Terampil Pamekasan 2020" yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Kamis (28/11/2019).
Ia menjelaskan, tenaga pendamping yang direkrut secara khusus oleh Disnakertrans Pemkab Pamekasan ini di sembilan kecamatan, antara lain, Palengaan, Pegantenan, Batumarmar, Pasean, Waru dan Kecamatan Pakong.
Para petugas pendamping ini, setiap hari diharuskan menemui minimal lima orang di kecamatan itu, guna menjelaskan tentang pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, bukan melalui calo.
Mereka, kata Arief, juga menjelaskan seputar jaminan perlindungan yang akan didapat calon TKI apabila bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, baik oleh perusahaan jasa TKI ataupun oleh pemerintah.
"Sebaliknya, para petugas pendamping ini juga menjelaskan mengenai dampak negatif bagi TKI yang bekerja melalui jalur ilegal," katanya.
Kepala Disnakertrans Arief Handayani menjelaskan, pihaknya melakukan itu semua, karena selama ini banyak warga Pamekasan yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal, yakni melalui calo atau "tekong".
Akibatnya, jika para TKI tersebut mengalami masalah di tempat kerjanya di luar negeri, seperti di Malaysia, Thaiwan ataupun di Arab Saudi, mereka tidak diketahui oleh pemerintah, yakni Disnakertrans Pamekasan.
"Kalau yang bekerja melalui jalur resmi, jelas akan terdeteksi, sehingga kami bisa melakukan langkah-langkah untuk memberikan advokasi kepada mereka," katanya, menjelaskan.
Arief menjelaskan, keberadaan tenaga pendamping yang direkrut oleh Disnakertrans Pamekasan ini memang menunjukkan hasil yang positif. Buktinya, setiap saat ini sudah ada warga Pamekasan yang mendaftar secara resmi ke Disnakertrans Pamekasan bagi yang hendak bekerja di luar negeri.
Ia menjelaskan, pada tahun 2018 jumlah TKI asal Kabupaten Pamekasan yang berangkat ke luar negeri untuk menjadi TKI sebanyak 300 orang orang dan tahun ini sebanyak 139 orang.
"Tahun-tahun sebelumnya hampir tidak ada calon TKI yang mendaftar ke Disnakertrans Pamekasan," katanya, menjelaskan.
Menurut Arief, saat ini pihaknya bekerja sama dengan 25 perusahaan jasa tenaga kerja untuk penyaluran TKI ke berbagai negara di luar negeri.
"Jika dibanding kabupaten lain yang juga menjadi kantong TKI di Jawa Timur ya memang jauh, seperti Tulungagung, karena di sana jumlah TKI resmi yang berangkat mencapai ribuan," katanya.
Hanya saja, sambung dia, jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, warga Pamekasan yang mulai bekerja di luar negeri melalui jalur resmi sudah lebih baik.
Hal lain yang juga mendorong warga Pamekasan mulai memilih jalur resmi saat bekerja di luar negeri, karena saat ini Pamekasan sudah menjadi tempat Pos Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).
Lembaga ini, kata Arief, bertugas memberikan perlindungan bagi TKI bermasalah, sehingga peran lembaga tersebut sangat dirasakan oleh keluarga para TKI yang ada di Pamekasan.
Kepala Disnakertrans Pamekasan Arief Handayani merupakan satu dari dua orang yang diundang sebagai narasumber dalam dialog yang dipandu oleh Sekretaris PWI Pamekasan Esa Arif AS ini. Narasumber lainnya adalah Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman.
Fathor menyatakan, legislatif akan memberikan dukungan politik terhadap rencana program yang berpihak kepada kepentingan umum, khususnya menyangkut pemberdayaan para calon TKI Pamekasan.
"Memang yang menjadi faktor utama banyaknya warga berangkat ke luar negeri sebagai TKI melalui jalur ilegal, karena belum tau manfaat dan mudaratnya," kata Fathor.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, upaya pendampingan yang dilakukan oleh Disnakertrans Pamekasan merupakan upaya efektif dalam mengarahkan calon TKI agar berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi.
"Dengan demikian, maka tidak ada alasan lagi bagi DPRD Pamekasan untuk tidak memberikan dukungan politik pada program baik yang dicanangkan oleh Disnakertrans Pamekasan," katanya. (Jatim.Antaranews.Com, 28 November 2019)
"Tugas tenaga pendamping ini memberikan penyuluhan kepada warga yang tinggal di kantong-kantong TKI di Pamekasan tentang pentingnya menjadi TKI melalui jalur resmi," kata Kepala Disnakertrans Pamekasan Arief Handayani dalam dialog bertajuk "Mempersiapkan Tenaga Kerja Terampil Pamekasan 2020" yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Kamis (28/11/2019).
Ia menjelaskan, tenaga pendamping yang direkrut secara khusus oleh Disnakertrans Pemkab Pamekasan ini di sembilan kecamatan, antara lain, Palengaan, Pegantenan, Batumarmar, Pasean, Waru dan Kecamatan Pakong.
Para petugas pendamping ini, setiap hari diharuskan menemui minimal lima orang di kecamatan itu, guna menjelaskan tentang pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, bukan melalui calo.
Mereka, kata Arief, juga menjelaskan seputar jaminan perlindungan yang akan didapat calon TKI apabila bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, baik oleh perusahaan jasa TKI ataupun oleh pemerintah.
"Sebaliknya, para petugas pendamping ini juga menjelaskan mengenai dampak negatif bagi TKI yang bekerja melalui jalur ilegal," katanya.
Kepala Disnakertrans Arief Handayani menjelaskan, pihaknya melakukan itu semua, karena selama ini banyak warga Pamekasan yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal, yakni melalui calo atau "tekong".
Akibatnya, jika para TKI tersebut mengalami masalah di tempat kerjanya di luar negeri, seperti di Malaysia, Thaiwan ataupun di Arab Saudi, mereka tidak diketahui oleh pemerintah, yakni Disnakertrans Pamekasan.
"Kalau yang bekerja melalui jalur resmi, jelas akan terdeteksi, sehingga kami bisa melakukan langkah-langkah untuk memberikan advokasi kepada mereka," katanya, menjelaskan.
Arief menjelaskan, keberadaan tenaga pendamping yang direkrut oleh Disnakertrans Pamekasan ini memang menunjukkan hasil yang positif. Buktinya, setiap saat ini sudah ada warga Pamekasan yang mendaftar secara resmi ke Disnakertrans Pamekasan bagi yang hendak bekerja di luar negeri.
Ia menjelaskan, pada tahun 2018 jumlah TKI asal Kabupaten Pamekasan yang berangkat ke luar negeri untuk menjadi TKI sebanyak 300 orang orang dan tahun ini sebanyak 139 orang.
"Tahun-tahun sebelumnya hampir tidak ada calon TKI yang mendaftar ke Disnakertrans Pamekasan," katanya, menjelaskan.
Menurut Arief, saat ini pihaknya bekerja sama dengan 25 perusahaan jasa tenaga kerja untuk penyaluran TKI ke berbagai negara di luar negeri.
"Jika dibanding kabupaten lain yang juga menjadi kantong TKI di Jawa Timur ya memang jauh, seperti Tulungagung, karena di sana jumlah TKI resmi yang berangkat mencapai ribuan," katanya.
Hanya saja, sambung dia, jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, warga Pamekasan yang mulai bekerja di luar negeri melalui jalur resmi sudah lebih baik.
Hal lain yang juga mendorong warga Pamekasan mulai memilih jalur resmi saat bekerja di luar negeri, karena saat ini Pamekasan sudah menjadi tempat Pos Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).
Lembaga ini, kata Arief, bertugas memberikan perlindungan bagi TKI bermasalah, sehingga peran lembaga tersebut sangat dirasakan oleh keluarga para TKI yang ada di Pamekasan.
Kepala Disnakertrans Pamekasan Arief Handayani merupakan satu dari dua orang yang diundang sebagai narasumber dalam dialog yang dipandu oleh Sekretaris PWI Pamekasan Esa Arif AS ini. Narasumber lainnya adalah Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman.
Fathor menyatakan, legislatif akan memberikan dukungan politik terhadap rencana program yang berpihak kepada kepentingan umum, khususnya menyangkut pemberdayaan para calon TKI Pamekasan.
"Memang yang menjadi faktor utama banyaknya warga berangkat ke luar negeri sebagai TKI melalui jalur ilegal, karena belum tau manfaat dan mudaratnya," kata Fathor.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, upaya pendampingan yang dilakukan oleh Disnakertrans Pamekasan merupakan upaya efektif dalam mengarahkan calon TKI agar berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi.
"Dengan demikian, maka tidak ada alasan lagi bagi DPRD Pamekasan untuk tidak memberikan dukungan politik pada program baik yang dicanangkan oleh Disnakertrans Pamekasan," katanya. (Jatim.Antaranews.Com, 28 November 2019)