PAMEKASAN HEBAT - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur mendorong agar aparat desa hendaknya bisa mengambangkan penyediaan fasilitas olahraga di tingkat desa melalui pemanfaatan dana desa.
"Dana desa yang disalurkan pemerintah tidak sedikit, dan oleh karenanya, kami mendorong agar sebagian alokasi dana desa tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk penyediaan fasilitas olahraga," kata Kepala Dispora Pemkab Pamekasan Muhammad di Pamekasan, Selasa.
Pemkab Pamekasan sendiri, sambung dia, saat ini masih fokus pada perampungan pembangunan sport centre di Kecamatan Panglegur, Pamekasan, sehingga alokasi dana untuk fasilitas olahraga ke berbagai kecamatan belum bisa dilakukan.
Selain itu, sambung dia, undang-undang yang mengatur tentang desa sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 juga memberikan ruang keleluasaan bagi desa untuk berkreasi sesuai dalam melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
"Dengan mengacu kepada undang-undang ini, maka desa bisa mengalokasikan anggaran untuk penyediaan fasilitas olahraga, dengan catatan harus berdasarkan usulan dari masyarakat setempat," katanya.
Kepala Dispora Kabupaten Pamekasan Muhammad juga menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi sejumlah cabang olahraga, sebenarnya tidak sedikit para atlet yang dikirim ke Porprov Jatim yang berasal dari desa, dan sejumlah pondok pesantren di Pamekasan.
"Jika fasilitas mereka di desa memadai, saya yakin akan lebih baik lagi prestasi Pamekasan kedepan," katanya.
Ketua KONI Pamekasan Lukamanul Hakim menjelaskan, di Pamekasan saat ini terdapat sebanyak 22 cabang olahraga prestasi dan satu olahraga fungsional.
Jenis olahraga yang belum memiliki faslitas yang memadai antara lain renang, senam, berkuda, dan panahan. Sedangkan jenis olahraga yang potensial adalah sepakbola, taek wondo, pencak silat dan karate.
"Kalau misalnya desa-desa bisa membantu menyediakan sarana olahraga, paling tidak akan bisa lebih memajukan dunia olahraga kita, disamping lebih menyemarakkan kegiatan olahraga di kalangan masyarakat hingga ke desa-desa," katanya, menjelaskan.
Apalagi, sambung Lukman, olahraga bukan hanya sebatas kegiatan di lapangan saja, akan tetapi juga berpotensi dalam mendorong perekonomian masyarakat melalui kegiatan yang banyak mendatang massa dalam setiap ajang pertandingan, terutama sepak bola.
Desa harus ada dana yang dialokasikan untuk pengembangan fasilitas olahraga, seperti futsal. Melalui Kementerian, Dispora juga sudah membantu mengusulkan bantuan penyediaan fasilitas olahraga. (Jatim.Antaranews.Com, 4 Desember 2019)
"Dana desa yang disalurkan pemerintah tidak sedikit, dan oleh karenanya, kami mendorong agar sebagian alokasi dana desa tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk penyediaan fasilitas olahraga," kata Kepala Dispora Pemkab Pamekasan Muhammad di Pamekasan, Selasa.
Pemkab Pamekasan sendiri, sambung dia, saat ini masih fokus pada perampungan pembangunan sport centre di Kecamatan Panglegur, Pamekasan, sehingga alokasi dana untuk fasilitas olahraga ke berbagai kecamatan belum bisa dilakukan.
Selain itu, sambung dia, undang-undang yang mengatur tentang desa sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 juga memberikan ruang keleluasaan bagi desa untuk berkreasi sesuai dalam melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
"Dengan mengacu kepada undang-undang ini, maka desa bisa mengalokasikan anggaran untuk penyediaan fasilitas olahraga, dengan catatan harus berdasarkan usulan dari masyarakat setempat," katanya.
Kepala Dispora Kabupaten Pamekasan Muhammad juga menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi sejumlah cabang olahraga, sebenarnya tidak sedikit para atlet yang dikirim ke Porprov Jatim yang berasal dari desa, dan sejumlah pondok pesantren di Pamekasan.
"Jika fasilitas mereka di desa memadai, saya yakin akan lebih baik lagi prestasi Pamekasan kedepan," katanya.
Ketua KONI Pamekasan Lukamanul Hakim menjelaskan, di Pamekasan saat ini terdapat sebanyak 22 cabang olahraga prestasi dan satu olahraga fungsional.
Jenis olahraga yang belum memiliki faslitas yang memadai antara lain renang, senam, berkuda, dan panahan. Sedangkan jenis olahraga yang potensial adalah sepakbola, taek wondo, pencak silat dan karate.
"Kalau misalnya desa-desa bisa membantu menyediakan sarana olahraga, paling tidak akan bisa lebih memajukan dunia olahraga kita, disamping lebih menyemarakkan kegiatan olahraga di kalangan masyarakat hingga ke desa-desa," katanya, menjelaskan.
Apalagi, sambung Lukman, olahraga bukan hanya sebatas kegiatan di lapangan saja, akan tetapi juga berpotensi dalam mendorong perekonomian masyarakat melalui kegiatan yang banyak mendatang massa dalam setiap ajang pertandingan, terutama sepak bola.
Desa harus ada dana yang dialokasikan untuk pengembangan fasilitas olahraga, seperti futsal. Melalui Kementerian, Dispora juga sudah membantu mengusulkan bantuan penyediaan fasilitas olahraga. (Jatim.Antaranews.Com, 4 Desember 2019)