Penduduk Pamekasan Sebanyak 850.057 Jiwa

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Penduduk Pamekasan Sebanyak 850.057 Jiwa

Pamekasan Hebat
Jumat, 12 Februari 2021


PAMEKASAN HEBAT – Berdasarkan hasil sensus penduduk 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pamekasan, jumlah penduduk di kabupaten ini tercatat sebanyak 850.057 jiwa, meningkat 6,8 persen dibanding tahun 2010 yang saat itu tercatat sebanyak 795.918 jiwa.

“Jadi ada penambahan sekitar 54.139 jiwa atau rata-rata dalam setiap tahunnya bertambah 5.414 jiwa,” kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Pamekasan, Ida Wahyuni kepada wartawan di Pamekasan, Kamis (11/02/2021).

Dengan jumlah itu, maka kepadatan pendudukan Pamekasan dengan luas wilayah 792,3 kilometer persegi itu sebanyak 1.073 jiwa per kilometer persegi.

Sedangkan berdasarkan Kesesuaian alamat domisili dan KK/KTP, terdapat sekitar 833.369 jiwa atau 98,04 persen yang sesuai sedangkan sisanya tidak sesuai. Ketidak sesuaian itu, karena ada penduduk yang migrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya.

“Indikasinya masih banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya ke Pamekasan, sehingga tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada KK/KTPnya lagi,” katanya, menjelaskan.

Sementara berdasarkan komposisi menurut kelompok umur, penduduk usia produktif (15-64 tahun) terus meningkat sejak tahun 1990. Dimana saat itu katanya hanya sebesar 63,78 persen dari total populasi dan meningkatkan menjadi 70,92 persen di tahun 2020.

“Perbedaan tajam persentase penduduk usia produktif dan non-produktif (0-14 tahun dan 65 tahun keatas) cukup tajam, ini mencerminkan bahwa Kabupaten Pamekasan masih dalam masa bonus demografi karena masih banyak penduduk yang produktif,” ujarnya.

Disisi lain ia juga menambahkan, seiring dengan peningkatan angka harapan hidup, persentase penduduk usia lanjut atau diatas 60 tahun juga mengalami peningkatan.

“Persentase penduduk lanjut usia di Kabupaten Pamekasan meningkat menjadi 11,49 persen di tahun 2020 dari 5,60 persen pada tahun 1990. Sehingga dapat disimpulkan tahun 2020 Kabupaten Pamekasan telah memasuki era ageing population yaitu ketika persentase penduduk usia 60 keatas mencapai 10 persen,” ujar Ida.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada pelaksanaan sensus penduduk 2020 (SP2020) mempunyai tantangan tersendiri lantaran ditengah pandemi Covid 19, sehingga mendorong BPS melakukan penyesuaian pada setiap tahapan proses dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020.

“Beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh BPS dalam pendataan penduduk diantaranya dilakukan secara online dan konvensional dengan mendata door to door langsung. Dan pada bulan September tahun ini BPS akan kembali menggelar sensus penduduk lanjutan,” pungkasnya.

Sensus penduduk ini merupakan program rutin 10 tahunan yang tujuannya untuk menyediakan data jumlah komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia.

Sensus Penduduk di Pamekasan digelar pada tanggal 1 hingga 30 September 2020 dan melibatkan sebanyak 748 petugas dengan 60 koordinator statistik. Pelepasannya pada 31 Agustus 2020 oleh Bupati Baddrut Tamam di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan. (KIM PAMEKASAN HEBAT, 12 Februari 2021/405)