Sumenep Berdayakan Ekonomi Warga Miskin Melalui Zakat Produktif

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Sumenep Berdayakan Ekonomi Warga Miskin Melalui Zakat Produktif

Pamekasan Hebat
Rabu, 14 Oktober 2026


SUMENEP
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin di wilayah itu melalui program zakat produktif dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, langkah itu dilakukan, karena pemkab ingin program baik yang sudah menjadi ketentuan agama itu bisa berdampak dan bernilai ekonomi.

"Harapan kami melalui program ini, manfaat zakat oleh wajib zakat bisa mendorong peningkatan ekonomi penerima zakat," katanya seusai melakukan pertemuan dengan pengurus BAZNAS Sumenep, Rabu.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini lebih lanjut menuturkan, selain bekerja sama dengan BAZNAS, Pemkab Sumenep juga bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep mendirikan kampung zakat.

Kampung Zakat yang didirikan di Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, tersebut kini menjadi model percontohan dalam hal pengelolaan zakat yang tepat guna dan bernilai guna.

"Warga di desa itu, mengumpulkan zakat mereka baik zakat fitrah maupun zakat harga kepada amil zakat dan amil lalu menyalurkan kepada warga yang berhak menerima bantuan. Selain untuk warga miskin, dan anak yatim, bantuan kebanyakan berupa modal usaha," katanya.

Bupati menuturkan, zakat produktif yang dikembangkan di desa itu, ternyata sangat efektif, banyak di antara lima orang penerima bantuan zakat produktif pada 2024, dua di antaranya sudah bisa memberi zakat dari usaha yang dijalani.

"Karena itu, kampung zakat yang ada di Sumenep saat ini kami dorong untuk bisa dikembangkan ke desa-desa lain yang ada di Sumenep ini, sehingga manfaat zakat dalam ikut membantu perekonomian warga benar-benar bisa dirasakan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelitian akademisi dari Universitas Islam Negeri Madura, menunjukkan bahwa penerapan zakat produktif di Kabupaten Sumenep itu telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan UMKM dan peningkatan kesejahteraan mustahik.

Penelitian yang dilakukan pada 2025 dengan pendekatan kualitatif oleh Zainal Fatah dan Hidayat dan dipublikasikan pada 2026 di jurnal institusi itu menyebut mayoritas penerima manfaat mengalami peningkatan pendapatan, pertumbuhan usaha, dan beberapa di antaranya telah mencapai kemandirian finansial.

Itu terjadi, karena amil zakat melakukan survei langsung ke lapangan, menjelaskan manfaat program dan nilai agama, sehingga penerima cenderung termotivasi untuk bisa sukses dan menjadi pemberi zakat. (Jatim.Antaranews.Com, 14 Oktober 2026)